Fiqh Sosial Masa Depan Fiqh Indonesia (Edisi Revisi)
Buku berjudul Fiqh Sosial Masa Depan Fiqh Indonesia ini merupakan buku yang ditulis oleh dua peneliti Pusat Studi Pesantren & Fiqh Sosial (PUSAT FISI), yakni Umdah El Baroroh & Tutik Nurul Janah. Meski bukan buku yang pertama, namun buku ini dapat dibilang sebagai buku yang menghubungkan 'puzzle-puzzle' pemikiran dari hasil penelitian para peneliti yang telah diterbitkan sebelumnya. Jika buku-buku PUSAT FISI sebelumnya berupa kumpulan-kumpulan tulisan, maka buku 'Fiqh Sosial Masa Depan Fiqh Indonesia' ini disusun dengan sistematis sehingga memudahkan pembaca dalam memahaminya.
Buku ini dibuka dengan menyuguhkan profil KH. Sahal Mahfudh, sebagai penggagas Fiqh Sosial. Kemudian, kedua penulis buku tsb., menyampaikan kajian ontologis sebelum menyuguhkan metodologi fiqh sosial. Yang menarik, buku ini tidak hanya menjelaskan tentang teori Fiqh Sosial, namun juga memberikan contoh implementasi metodologi Fiqh Sosial.
Adapun kajian implementasi metodologi di sini, dimunculkan dalam dua tulisan. Tulisan pertama membahas tentang isu pangan, kependudukan dan kontrasepsi. Sedangkan tulisan kedua membahas tentang mematuhi protokol kesehatan.
Dengan sistematika penulisan di atas, diharapkan dapat memudahkan khalayak pembaca dalam memahami Fiqh Sosial. Sejak dari penggagasnya, hingga pada kajian ontologis, metodologis, hingga kajian implementatifnya.
Selain itu, buku ini juga mendorong daya kritis pembacanya, dari prolog dan epilog buku. Tulisan Dr. Moqsith Ghazali dan Dr. Ahmad Dimyati, dalam prolog dan epilog buku ini, membuat pembaca seolah merasa 'kehausan', setelah menghabiskan lembar lembar dalam buku ini. Karenanya, penting untuk membaca buku ini, sejak awal hingga akhir halaman.
Penulis:
Tutik Nurul Janah
Ilustrator sampul: Abeje Project
0 Comments